Pedangdut Hesty `Klepek-Klepek` dan 4 Muncikari Dibekuk

Hesty Klepek-Klepek (instagram.com/hestyaryatura)
PlusMinus - Prostitusi dalam lingkungan dunia artis kembali menyeret satu nama. Kali ini peristiwa itu menjaring nama pedangdut yang terkenal dengan nama Hesty Aryatura atau lebih dikenal dengan Hesty Klepek-Klepek.

Pendendang lagu `Klepek-Klepek` itu ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Lampung pada dini hari pukul 00.30 WIB.

Menurut keterangan Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Polisi Sulistyaningsih, penangkapan Hesti terjadi di sebuah hotel mewah.

"Kami menangkap Hesty sekitar pukul 00.30 WIB bersama sang mucikari yang bernama Sopian alias Kiki," papar Sulistyaningsih, Jumat, 19 Februari 2016.

Dalam aksi penangkapan yang berlangsung malam tadi, polisi juga menangkap beberapa orang yang terlibat dalam kegiatan prostitusi di Lampung. Setidaknya polisi menjaring empat orang muncikari dan tujuh orang pekerja seks komersial (PSK).

Mereka diamankan pihak polisi di empat tempat perjadian perkara yang berbeda. Muncikari bernama Rian Ariesta alias Bian beserta 1 orang PSK ditangkap di Karaoke New Dwipa, Pesta.S alias Berlin beserta 1 orang PSK diamankan di Karaoke Tanaka.

Adapun seorang mucikari atas nama Adi Irawan alias Soni dan 1 orang PSK dijaring di karaoke Novotel. Sedangkan, 3 orang PSK di bawah umur ditangkap polisi bersama mucikari bernama Penta Santosa alias Santoso di kamar Hotel Aston.

"Seluruh tersangka akan kami jerat pasal 2 UU nomor 21 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking)," papar dia. (dream)

0 komentar :

Posting Komentar

More

Cari Artikel

Popular Post