MUI Desak Pemerintah Buat Aturan Pidanakan LGBT

MUI Dan Sejumlah Ormas Islam Menolak Kampanye LGBT (Dream.co.id/Maulana Kautsar)

MUI mengatakan dasar dikeluarkannya butir tersebut karena LGBT merupakan bentuk lain dari kejahatan atau jarimah.

PlusMinus - Isu Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) mendadak ramai diperbincangkan publik. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan organisasi masyarakat (Ormas) Islam tingkat pusat pun mengeluarkan pernyataan sikap mengenai fenomena LGBT.

Salah satu butir pernyataan sikap MUI dan ormas Islam yang cukup keras ialah mendesak pemerintah mengeluarkan aturan yang dapat memidanakan kelompok atau individu yang melakukan aktivitas dan mengampanyekan LGBT dan seks menyimpang lainnya.

MUI mengatakan usulan itu muncul karena LGBT merupakan bentuk lain dari kejahatan atau jarimah.

"Agama-agama samawi lainya juga menolak aktivitas LGBT. Dalam Islam sendiri para pelaku LGBT dapat dikenakan hukuman hadd dan atau ta'zir oleh pihak yang berwenang," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2016.

"LGBT itu sudah difatwakan haram. Makanya, hukumannya harus pidana lah, biar jera. Sudah melanggar keadaban," kata dia menambahkan.

Selain meminta legislasi, MUI juga mendesak pemerintah untuk menolak segala bentuk propaganda dan bantuan dana asing terhadap LGBT. Sebab, seperti yang diketahui, Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) bersiap menggelontorkan US$ 8 juta, setara Rp 106,6 miliar membantu komunitas LGBT di Indonesia.

"Dalam pernyataan, kami sudah mengatakan mendukung pemerintah untuk menolak masuknya dana asing untuk kampanye dan sosialisasi LGBT. Kami siap melakukan apa saja agar pemerintah menghentikan dana asing tersebut," ucap dia.

Meski begitu pernyataan sikap MUI tersebut bukan tanpa solusi. Ma'ruf juga meminta masyarakat agar dewasa menghadapi fenomena ini.

"Masyarakat Muslim kami imbau tidak melakukan kekerasan dan diskriminatif. Mereka harus dikasihani, bukan dibenci," kata dia.

Ke depannya, MUI akan terus mengajak ormas untuk mengajak mereka yang telah terlanjur masuk dalam lingkaran LGBT untuk direhabilitasi. MUI menilai langkah rehabilitasi menjadi satu-satunya cara mengembalikan pelaku LGBT ke jalan yang benar.

"Insya Allah, sudah banyak yang berhasil keluar. Kecuali mereka yang sudah tidak bisa dikembalikan," kata dia.(dream)

0 komentar :

Posting Komentar

More

Cari Artikel

Popular Post