PBNU Dukung Pelarangan Tayangan Banci-bancian di TV


Persoalan banci-bancian semacam itu akan memicu perkembangnya LGBT yang nyata-nyata bertentangan dengan fitrah manusia.

PlusMinus - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan dukungan terhadap rencana pelarangan artis pria bergaya kewanita-wanitaan atau banci untuk tampil di televisi yang digagas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

PBNU menilai perilaku semacam ini dapat dengan mudah ditiru anak-anak dan merusak perkembangan kejiwaan mereka.

"Memang sangat bahaya ya artis kebanci-bancian itu. Soalnya anak-anak bisa meniru. Sedikit demi sedikit lama-lama persis," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di Gedung PBNU, Jakarta, Senin, 22 Februari 2016.

Said mengingatkan kepada masyarakat agar kembali melihat relasi tayangan itu dengan fenomena LGBT. Sebab, persoalan banci-bancian semacam itu akan memicu perkembangnya LGBT yang nyata-nyata bertentangan dengan fitrah manusia.

"Desain Allah menciptakan manusia itu berpasangan laki dan perempungan. Lebih serius, karena bertentangan dengan fitrah," ucap dia.

Namun Said mengimbau pelarangan itu tidak lantas disalahgunakan sebagai legalisasi melakukan kekerasan. Dia meminta larangan itu dilakukan secara bijak.

"Gimana caranya yang kebanci-bancian tidak tampil di televisi. Tetapi jangan menggunakan kekerasan. Mengajak untuk kebaikan harus dengan cara yang baik," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh menilai kasus yang menimpa Saipul Jamil dapat menjadi rujukan untuk melarang selebritis banci-bancian untuk tidak tampil di layar kaca.

Upaya pelarangan itu menjadi langkah penanggulangan agar tidak melahirkan sikap permisif terhadap aktivitas sosial yang menyimpang, terutama di kalangan anak-anak.

"Perlu langkah-langkah preventif dengan mencegah seluruh tayangan yang memvisualisasi kebanci-bancian," kata Asrorun Niam di Polsek Kelapa Gading, Jumat, 19 Februari 2016.

0 komentar :

Posting Komentar

More

Cari Artikel

Popular Post