Pelaku Mutilasi Sempat Minta Korban Gugurkan Kandungan


PlusMinus - Kusmayadi, pelaku mutilasi wanita hamil Nur Atika mengaku sempat meminta korban yang juga kekasihnya itu untuk menggugurkan kandungan hasil hubungan gelap mereka.

Pengakuan Kusmayadi itu dibeberkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.

"Tapi lantaran tak punya biaya akhirnya nggak jadi. Sehingga kandungannya terus membesar," kata Krishna, di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 22 April 2016.

Menurut informasi yang dikumpulkan polisi, warga setempat mengira Kusmayadi dan Nur Atika adalah sepasang suami istri. Belakangan diketahui hubungan mereka hanya pacaran.

Ketidakjelasan hubungan inilah yang kemudian menjadi bara percintaan mereka. Dengan kondisi hamil, Nur Atika meminta Kusmayadi menikahinya. Di sisi lain, Kusmayadi galau lantaran masih memiliki istri dan seorang putra di Bogor.

Puncaknya, pada Minggu, 10 April 2016, peristiwa mengerikan itu terjadi. Kusmayadi yang kalap, memiting leher Nur Atika sekitar 30 menit hingga tewas.

Dia kemudian memutilasi jasad Nur Atika untuk menghilangkan jejak. Tak ingin jejaknya terendus, dia melarikan diri ke Surabaya.

Tetapi, jejak pelariannya terlacak polisi. Kusmayadi ditangkap dan terancam hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.

0 komentar :

Posting Komentar

More

Cari Artikel

Popular Post