Biro Haji dan Umroh Tilep Rp 17 M, Pelaku Dibekuk

Calon Jemaah Haji Tengah Melaksanakan Manasik Di Asrama Haji Pondok Gede.

Polda Banten berhasil menangkap pemilik PT Jaya Mandiri Bersama Indonesia, NJ dan YK, yang telah melakukan penipuan senilai Rp17 miliar.

PlusMinus - Sinergi yang terbangun antara Kementerian Agama dengan Kepolisian membuahkan hasil. Pelaku penipuan dengan modus biro perjalanan haji dan umrah senilai Rp 17 miliar berhasil diringkus.

Polda Banten berhasil menangkap tersangka NJ dan YK selaku koordinator. Pelaku beroperasi sejak 2013 menggunakan biro perjalanan abal-abal bernama PT Jaya Mandiri Bersama Indonesia.

"Pelaku (NJ) berhasil menipu 978 jemaah haji dengan total kerugian mencapai Rp9,629 miliar. Sedangkan koordinatornya, YK, berhasil menipu 1.061 jemaah dengan total kerugian mencapai Rp8,106 miliar lebih ujar Kasubdit II Ditkrimum Polda Banten AKBP Agus Nugraha, dikutip dari laman kemenag.go.id, Kamis, 17 Maret 2016.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, biro perjalanan tersebut pernah memberangkatkan jemaah paket ONH Plus pada 2013. Pada tahun berikutnya, biro perjalanan tersebut ternyata tidak memberangkatkan jemaah, padahal sudah banyak yang mendaftar dan menyerahkan uang.

Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis mengatakan pihaknya melayangkan laporan terkait praktik penipuan PT Jaya Mandiri Bersama Indonesia ke polisi pada 27 Mei 2015. Laporan tersebut mendapat tindak lanjut dari Bareskrim Mabes Polri dengan cepat.

"Alhamdulillah, sudah ada hasil dan kami apresiasi Polri telah menyelesaikan banyak persoalan terkait penyelenggaraan umrah," ucap Muhajirin.

Lebih lanjut, Muhajirin mengingatkan pengelola biro perjalanan haji dan umrah ilegal untuk segera mengurus perizinan. Jika tidak, ancaman penertiban akan dijalankan.

"Cepat atau lambat, kami akan hadir untuk melakukan penertiban," kata dia.

0 komentar :

Posting Komentar

More

Cari Artikel

Popular Post